KONFERENSI DEWAN ZAKAT , APA KABAR?

ELZET-JAKARTA. Setelah menunggu hampir enam bulan, pelaksanaan konferensi Dewan Zakat yang diselenggarakan di Padang Sumatra Barat 30 oktober 2007 lalu masih belum ada kabar beritanya. Konferensi tingkat ASEAN (kalo dilihat dari pesertanya) nampaknya masih berkutat seputar bagaimana idealnya sebuah lembaga pengelolaan zakat itu seharusnya dijalankan.
'' Kami sempat berharap banyak dengan pertemuan tersebut '' kata H Budiman dari Alhanif Center Jakarta.

Budiman menambahkan, melihat kapasitas dari para pesertanya pertemuan tersebut sangat ideal untuk menghasilkan pemikiran yang signifikan utk pengelolaan zakat bagi kesejahteraan. Sampai saat ini masih belum ada gerakan yang produktif. ''Ingat , jangan sampai kita ditelikung lagi tentang aturan-aturan zakat yang tidak pro kesejahteraan. Sebab, amandemen UU no 38 tahun 1999 tinggal menunggu hari. Saya melihat ada upaya untuk mengkerdilkan peran lembaga zakat dalam pelaksanaannya.

Seperti diketahui, Konferesni menghasilkan 7 butir rekomendasi, yang berisi :

Pertama, pemerintah di negara-negara MABIMS perlu mendukung, memfasilitasi, dan membantu pengembangan Dewan Zakat MABIMS.

Kedua, institusi atau lembaga zakat di negara MABIMS terus meningkatkan kerjasama guna peningkatan kualitas dan kesejahteraan mustahik.

Ketiga, setiap negara agar menjalin koordinasi dengan seluruh organisasi zakat.

Keempat, perlu pengkajian dan pertimbangan khusus agar peran pemerintah dapat ditingkatkan melalui kementerian atau direktorat jenderal.

Kelima, meminta kepada pemerintah dan DPR untuk terus memperjuangkan agar UU Zakat dapat diamandemen dan direvisi sebagai dana pembangunan umat.

Keenam, meminta kepada pemerintah dan DPR agar zakat dapat mengurangi pajak/cukai.

Dan yang ketujuh, agar pengelolahan zakat dapat ditingkatkan supaya pengelolahan zakat secara amanah, transparan, dan akuntabel.


Forum juga merekomendasi lima orang formatur dari Indonesia yang terdiri dari Direktur Zakat Depag RI,Prof. DR. Nasroen Harun, MA, Ketua Baznas Prof. DR. Didin Hafiduddin, Staf Ahli Menteri Agama RI, Drs. Tulus, Ketua Umum FOZ, drh. Hamy Wahyunijanto, dan tokoh zakat Erie Sudewo guna mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait.


Kencangnya wacana amandemen UU Zakat seharusnya menjadi perhatian semua pihak. Respon yang muncul sangat beragam, Mas Eri Sadewo misalnya, tokoh yang membidani lahirnya DD Republika ini secara khusus mengulas rancangan isi Amandemen UU zakat yang ambigu terhadap perubahan. Lalu apa yang bisa diperbuat, agar zakat bisa menjadi sumber kesejahteraan. Ya, *seperti lumbung zakat* Bagaimana agar Berbagi untuk bisa menjadi pangkal kesejahteraan. (ser)

Tidak ada komentar: